Lahan Terbakar di Desa Tenjolaya Cicalengka Berhasil Dipadamkan, Polisi Usut Dugaan Pembakaran Lahan

KATERCIKO.COM, CICALENGKA – Polsek Cicalengka Polresta Bandung merespons cepat laporan masyarakat terkait insiden kebakaran lahan di Blok Pasir Sangiang, Kampung Cukang Lemah RT 03 RW 10, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Selasa (22/9/2026).

Kebakaran yang menimpa lahan seluas kurang lebih 500 tumbak milik Hj. Oom tersebut pertama kali diketahui oleh Ketua RW setempat, Sdr. Oleh (45), sekira pukul 17.00 WIB. Melihat api berkobar, warga setempat sempat berupaya melakukan pemadaman mandiri sebelum akhirnya melapor ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tenjolaya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cicalengka, Kompol Ade Rahmat, S.Pd., M.H., memimpin langsung personel gabungan bersama Unit Damkar untuk mengamankan lokasi dan memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 19.00 WIB.

“Alhamdulillah, berkat kesiapsiagaan anggota di lapangan, petugas Damkar, serta bantuan warga sekitar, api berhasil dipadamkan. Kami memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini,” ujar Kompol Ade Rahmat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), sumber api diduga berasal dari aktivitas pembukaan lahan baru yang sengaja dibakar oleh penggarap atau petani.

Saat ini, pihak Polsek Cicalengka telah mengambil langkah-langkah kepolisian, mulai dari mengamankan TKP, memintai keterangan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta mendokumentasikan lokasi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Bandung mengimbau seluruh masyarakat dan para petani agar tidak melakukan pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar, karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas dan merugikan lingkungan sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *