KATERCIKO.COM, Polresta Bandung, – Sebagai salah satu bentuk pelayanan Polri, Polsek Ibun kepada masyarakat melalui personel Unit Samapta melakukan pengaturan arus lalu lintas di beberapa lokasi yang menjadi titik rawan kemacetan dan kecelakaan di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Kamis, 25 September 2025.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H mengatakan, pelaksanaan tugas pengaturan pada Pagi hari, merupakan salah satu tugas pokok dari Anggota Unit Samapta Polsek Ibun selain melakukan tugas penjagaan, pengawalan dan patroli Kewilayahan.
“Pengaturan lalu lintas oleh Unit Samapta Polsek Ibun adalah sebagai wujud kehadiran polisi di jalan untuk melakukan pengaturan, membantu masyarakat pengendara kendaraan bermotor, sehingga terhindar dari kemacetan hingga kecelakaan,” terangnya.
“Dengan kehadiran polisi di jalan raya, selain membantu melancarkan arus lalin dan mencegah kecelakaan, juga mencegah terjadinya pelanggaran dan tindak pidana,” Pungkas Kapolsek Ibun.
#Humas_Polsek_Ibun_Polresta_Bandung






