KATERCIKO.COM, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung – Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang Kulon Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung, Aipda Moh Amin Syukroni, bersama piket fungsi melaksanakan giat sambang dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas karaoke hingga larut malam yang dinilai menimbulkan keresahan warga sekitar.
Berdasarkan keterangan, kegiatan sambang dan peneguran tersebut menyasar salah satu warga setempat, yakni Sdr. Ajat, yang diduga melakukan kegiatan karaoke dengan suara keras hingga melebihi batas waktu wajar.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar memperhatikan kenyamanan lingkungan, menjaga ketertiban masyarakat, serta tidak mengganggu warga lain yang sedang beristirahat.
Disampaikan pula bahwa segala bentuk kegiatan hiburan hendaknya dilakukan pada jam yang tidak mengganggu ketentraman warga.
“Kami berharap masyarakat dapat saling menghormati dan menjaga kondusivitas lingkungan. Kenyamanan bersama adalah tanggung jawab kita semua,” ujar Aipda Amin.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja menegaskan bahwa Polsek Dayeuhkolot akan terus merespon cepat setiap keluhan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.
Kegiatan sambang tersebut berjalan aman, tertib, dan situasi wilayah kembali kondusif. Polisi mengimbau warga untuk segera melaporkan apabila terdapat gangguan keamanan atau tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan.






