RAZIA MIRAS, POLSEK KATAPANG TEMUKAN TEMPAT DIDUGA TAMBAL BAN JADI KAMUFLASE PENJUAL MIRAS

KATERCIKO.COM, KATAPANG – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, jajaran Unit Patroli Polsek Katapang Polresta Bandung kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) . Dalam razia kali ini, petugas mendapati sebuah tempat yang diduga sebagai tambal ban ternyata dijadikan kamuflase untuk menjual miras secara ilegal, Rabu (14/01/26).

Lokasi yang diperiksa berada di salah satu jalur padat kendaraan di wilayah Desa Katapang. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan belasan botol miras berbagai merek yang disimpan di dalam kotak dan tumpukan barang bekas di sudut lokasi tambal ban tersebut. Tempat tersebut tampak seperti bengkel darurat pada siang hari, namun pada malam hari digunakan sebagai tempat menjual miras secara diam-diam.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menekan angka kejahatan jalanan serta peredaran minuman keras yang sering menjadi pemicu tindak pidana.

“Kami tidak akan mentolerir upaya-upaya kamuflase seperti ini. Segala bentuk peredaran miras ilegal akan kami tindak tegas karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas, terlebih di lokasi yang rawan seperti ini,” tegas Kapolsek.

Selanjutnya, barang bukti miras diamankan ke Mapolsek Katapang, sementara pemilik tempat diberikan peringatan keras dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya.

Razia akan terus dilaksanakan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Katapang serta memberikan efek jera kepada para pelanggar hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *