KATERCIKO.COM, Dayeuhkolot, Kab. Bandung — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Dayeuhkolot melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran operasi penyakit masyarakat (Pekat), khususnya peredaran minuman keras (miras), Jumat (6/2/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot. Operasi dipimpin oleh Kanit Samapta IPTU Burhan Diyanto, S.E., bersama anggota piket fungsi Polsek Dayeuhkolot.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pengecekan ke sejumlah kios yang diduga menjual minuman keras tanpa izin.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat konsumsi miras.
Hasil dari kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya peredaran maupun penjualan minuman keras di lokasi yang diperiksa.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi Pekat dengan sasaran miras akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Dayeuhkolot.
“Operasi ini merupakan langkah preventif guna menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan apabila menemukan adanya peredaran miras ilegal,” ujar Kapolsek.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Ops Pekat ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot tetap aman, tertib, dan kondusif.






