KATERCIKO.COM, Baleendah – (10/04/2026) Dalam rangka upaya pihak kepolisian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah terus menggencarkan sosialisasi layanan call center 110 kepada warga di wilayah Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan secara langsung dengan metode door to door maupun sambang warga, guna memberikan pemahaman tentang pentingnya layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat lainnya.
Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan fasilitas gratis dari Kepolisian yang dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga dapat dengan mudah dan cepat melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat Kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Selain itu, dalam kesempatan tersebut, warga juga diimbau untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami imbau warga agar tidak ragu untuk segera menghubungi layanan 110 apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Baleendah, khususnya di Kelurahan Manggahang.






