Polsek Cileunyi Kawal Ketat Pembentukan Panitia BPD Ciporeat, Proses Demokrasi Desa Dipastikan Transparan dan Kondusif

KATERCIKO.COM,Cilengkrang – Proses demokrasi di tingkat desa terus berjalan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat. Salah satunya melalui pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar di Aula Kantor Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan ini mendapat pengawalan dan monitoring langsung dari Bhabinkamtibmas Desa Ciporeat, Polsek Cileunyi, Polresta Bandung Aiptu Usep Jeni, S.Sos bersama anggota Intelkam Aipda M. Solihin.

Bacaan Lainnya

Kegiatan pembentukan panitia ini berlangsung di Aula Kantor Desa Ciporeat, Jalan Cikalamiring RT 01 RW 03, dengan penanggung jawab Kepala Desa Ciporeat, Supriatna.

Dalam suasana musyawarah yang kondusif, peserta rapat bersama-sama menyepakati susunan panitia pemilihan anggota BPD yang akan bertugas mengawal jalannya proses pemilihan ke depan.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting di tingkat desa, mulai dari Kepala Desa Ciporeat, Bhabinkamtibmas Desa Ciporeat Aiptu Usep Jeni, S.Sos, Babinsa Serda Hendri, Ketua BPD beserta anggota, Ketua PKK dan pengurus, Ketua LPM, perangkat desa, hingga para Ketua RW 01 sampai RW 09.

Selain itu, hadir pula perwakilan tokoh masyarakat serta Karang Taruna yang turut memberikan dukungan terhadap proses pembentukan panitia.

Keterlibatan berbagai elemen ini menjadi cerminan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi desa.

Dalam forum tersebut, telah ditetapkan susunan Panitia Pemilihan BPD Desa Ciporeat sebagai berikut:

Ketua: Kusnayadi

Sekretaris: Radi Junaedi

Bendahara: Rusmana

Anggota: Ujang Suhaya, Nandang, Ajat, Akus, Jajang, dan Cecep Mulyana

Panitia ini nantinya akan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan anggota BPD secara transparan dan akuntabel.

Sesuai dengan regulasi terbaru, jumlah anggota BPD Desa Ciporeat ditetapkan sebanyak 7 orang, yang terdiri dari 5 perwakilan wilayah dan 2 perwakilan perempuan.

Desa Ciporeat sendiri memiliki wilayah administratif yang terdiri dari 4 dusun dan terbagi dalam 9 RW, sehingga keterwakilan wilayah menjadi hal penting dalam struktur BPD ke depan.

Rencananya, penetapan sekaligus pelantikan panitia pemilihan anggota BPD Desa Ciporeat akan dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026.

Tahapan ini menjadi langkah awal dalam proses pemilihan anggota BPD yang diharapkan berjalan lancar dan demokratis.

Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Selain monitoring, petugas juga menjalin komunikasi dengan masyarakat guna menjaga stabilitas kamtibmas selama proses berlangsung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R. melalui Kapolsek Cileunyi Akp Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh setiap proses demokrasi di tingkat desa.

“Kami akan terus mengawal setiap tahapan agar berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas selama proses berlangsung.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan demokrasi desa yang sehat dan berkualitas,” pungkas Kapolsek Cileunyi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *