KATERCIKO.COM, BANDUNG, CIMAUNG – Upaya mempercepat respon kepolisian terhadap keluhan masyarakat terus digencarkan oleh jajaran Polsek Cimaung. Bhabinkamtibmas Desa Campakamulya, Bripka Lamhot, melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus menyosialisasikan layanan pengaduan cepat “Lapor Pak Kapolresta” dan Call Center 110, Kamis (07/05/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di pemukiman warga Desa Campakamulya tersebut, Bripka Lamhot berinteraksi langsung dengan tokoh masyarakat dan pemuda. Ia menjelaskan secara rinci cara penggunaan layanan digital dan telepon yang memudahkan warga untuk melapor tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cimaung menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tidak ragu dalam memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas di lingkungannya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga di Desa Campakamulya tahu ke mana harus melapor jika terjadi keadaan darurat. Program ‘Lapor Pak Kapolresta’ dan Call Center 110 adalah wujud transparansi dan kecepatan Polri dalam melayani masyarakat secara real-time,” ujar Kapolsek Cimaung.
Selain membagikan informasi mengenai nomor pengaduan, Bhabinkamtibmas juga menyisipkan pesan-pesan kamtibmas agar warga tetap menjaga kerukunan dan waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Kehadiran sosok Bhabinkamtibmas di tengah desa diharapkan mampu menciptakan ikatan emosional yang kuat antara polisi dan warga.
Diharapkan dengan semakin masifnya sosialisasi ini, tingkat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah semakin meningkat, sehingga setiap potensi gangguan dapat diantisipasi lebih awal.
“Layanan ini gratis dan aktif selama 24 jam. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkannya dengan bijak demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman bagi kita semua di wilayah hukum Polsek Cimaung,” pungkasnya.






