Gerak Cepat! Unit Reskrim Polsek Cimaung Olah TKP Pencurian Motor di Desa Jagabaya

KATERCIKO.COM, BANDUNG – Personel piket fungsi Unit Reskrim Polsek Cimaung Polresta Bandung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) satu unit sepeda motor. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di kawasan Kampung Pasirkaliki RT 04 RW 07, Desa Jagabaya, Kecamatan Cimaung.

Langkah sigap ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pelayanan prima kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan mendalam di area sekitar tempat kejadian untuk mengumpulkan bukti-bukti petunjuk.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cimaung Polresta Bandung mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah TKP awal serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi guna mengidentifikasi identitas pelaku.

“Kami telah menerjunkan personel Reskrim untuk melakukan identifikasi dan mencari bukti-bukti yang dapat mendukung pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini secara maksimal,” ujar Kapolsek Cimaung Polresta Bandung.

Selain melakukan pemeriksaan teknis, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada warga setempat untuk memperketat sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan guna meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan serupa.

“Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Cimaung, dan kami berkomitmen untuk segera mengungkap pelakunya demi menjamin rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *