KATERCIKO.COM, Rabu, 8 Juli 2026 | Pukul 00.10 WIB – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Margahayu kembali menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polsek Margahayu, Kabupaten Bandung.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Margahayu, KOMPOL Impol Naebaho, selaku Perwira Pengawas (Pawas), mewakili Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., serta melibatkan tiga personel Polsek Margahayu.
Operasi menyasar sejumlah toko dan kios yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin, di antaranya kios milik Aceng di Jalan Terusan Kopo, Desa Margahayu Selatan, serta kios milik Siagian di Jalan Dengdek, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya peredaran minuman keras ilegal atau tanpa izin. Operasi berakhir dengan hasil nihil, namun personel tetap memberikan imbauan kepada para pemilik toko dan kios agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman beralkohol secara ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Pekat Lodaya akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras, premanisme, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Margahayu mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di WhatsApp 0822-1115-9110.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Margahayu berlangsung aman, tertib, dan kondusif.






