Bhabinkamtibmas Desa Melatiwangi Gencarkan Edukasi Cegah TPPO, Warga Diimbau Lebih Waspada Modus Perekrutan Ilegal

KATERCIKO.COM, Cilengkrang – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung melalui kegiatan sambang langsung ke masyarakat. Edukasi secara door to door dinilai menjadi salah satu langkah efektif untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak mudah menjadi korban bujuk rayu oknum yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar namun tidak memiliki prosedur yang jelas.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Melatiwangi, Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, Aipda Satria Andiyanto, saat melaksanakan kegiatan sambang ke rumah warga binaannya di Kampung Bongkor RT 03 RW 02, Desa Melatiwangi, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Selasa (28/7/2026)

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungan tersebut, Aipda Satria Andiyanto bertemu dan berdialog secara langsung dengan salah seorang warga, Ibu Yanti, sekaligus menyampaikan berbagai pesan kamtibmas, khususnya mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang hingga kini masih menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Dengan suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Aipda Satria memberikan pemahaman mengenai berbagai modus yang kerap digunakan pelaku TPPO. Salah satunya adalah menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi, proses pemberangkatan yang cepat, serta tanpa dilengkapi dokumen resmi maupun prosedur yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan dari orang yang tidak dikenal atau melalui media sosial yang belum jelas kebenarannya. Warga diminta untuk selalu memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja serta berkonsultasi dengan pemerintah desa maupun pihak kepolisian apabila menerima tawaran kerja yang mencurigakan.

Selain memberikan edukasi mengenai TPPO, kegiatan sambang tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Melalui komunikasi yang terbuka, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui secara langsung berbagai perkembangan situasi di lingkungan warga, termasuk menyerap aspirasi serta informasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Aipda Satria Andiyanto juga mengajak seluruh warga agar saling peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui ada warga yang akan bekerja ke luar daerah atau luar negeri melalui jalur yang tidak resmi, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pemerintah desa ataupun Bhabinkamtibmas agar dapat dilakukan pendampingan dan pencegahan sedini mungkin.

Menurutnya, pencegahan TPPO bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran warga, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mampu mengenali berbagai modus kejahatan perdagangan orang sehingga tidak mudah menjadi korban.

Ibu Yanti menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya. Menurutnya, edukasi yang diberikan sangat bermanfaat karena masih banyak masyarakat yang belum memahami berbagai bentuk dan modus TPPO yang belakangan semakin beragam.

Kegiatan sambang seperti ini merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat yang terus dilaksanakan Polsek Cileunyi. Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang intensif, Polri berupaya membangun kemitraan yang semakin kuat dengan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R. melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan para Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi, perlindungan, serta pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, upaya pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan melalui komunikasi yang baik dengan masyarakat. Dengan memberikan pemahaman secara langsung, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap berbagai modus perekrutan tenaga kerja ilegal maupun bentuk-bentuk perdagangan orang yang dapat merugikan korban dan keluarganya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap setiap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar namun tidak memiliki prosedur yang jelas. Jangan mudah percaya kepada pihak yang tidak dapat menunjukkan legalitasnya. Apabila menemukan indikasi atau informasi yang mengarah pada praktik TPPO, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Cileunyi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *