Bukan Sekadar Spanduk! Kuwu Cirebon Girang Gerak Cepat Dukung Polsek Talun Cegah Warga Bakar Sampah Sembarangan

KATERCIKO.COM, CIREBON GIRANG – Upaya mencegah kebiasaan membakar sampah sembarangan terus digaungkan Polsek Talun, Polresta Cirebon. Dukungan nyata datang dari Pemerintah Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dengan memasang sejumlah spanduk imbauan di lokasi-lokasi strategis.

Kuwu Cirebon Girang, Moh. Uto Hapid, menunjukkan komitmennya mendukung imbauan Polsek Talun agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan yang berpotensi menimbulkan polusi udara, kebakaran, hingga mengganggu kenyamanan warga.

Bacaan Lainnya

Salah satu spanduk imbauan tersebut dipasang di lokasi yang mudah dilihat masyarakat, tepatnya di depan Balai Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Pemasangan spanduk ini diharapkan tidak sekadar menjadi hiasan, tetapi mampu menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan mengelola sampah secara bijak.

Kuwu Cirebon Girang, Moh. Uto Hapid, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah Polsek Talun dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Pemerintah Desa Cirebon Girang siap bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman dan nyaman.

“Kami mendukung imbauan Polsek Talun kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan. Kami berharap masyarakat dapat memahami dampaknya dan bersama-sama menjaga lingkungan Desa Cirebon Girang tetap bersih dan aman,” ujar Moh. Uto Hapid.

Ia juga berharap langkah tersebut mendapat apresiasi dari Kapolsek Talun AKP Ngatidja, SH., MH., sebagai bentuk sinergitas antara kepolisian dengan pemerintah desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Talun AKP Ngatidja, SH., MH., mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Cirebon Girang yang ikut berperan aktif menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus kepedulian terhadap lingkungan.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Cirebon Girang. Imbauan ini merupakan bentuk kepedulian bersama. Jangan sampai kebiasaan membakar sampah justru menimbulkan persoalan baru, seperti pencemaran udara maupun potensi kebakaran,” ungkap AKP Ngatidja.

Kapolsek menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan pemerintah desa dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, bersih dan nyaman,” tambahnya.

Dengan dipasangnya spanduk imbauan di sejumlah titik strategis, diharapkan pesan tersebut semakin mudah diketahui masyarakat dan mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah.

Tidak bakar sampah sembarangan bukan sekadar imbauan, tetapi bentuk kepedulian untuk menjaga lingkungan dan keselamatan bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *