KARERCIKO.COM, Ibun – Jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung kembali memperkuat langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Operasi Pekat Lodaya 2026, polisi menyasar potensi premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, hingga peredaran minuman keras dan obat-obatan terbatas tanpa izin.
Operasi digelar pada Senin (13/9/2026) mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan gabungan piket fungsi Polsek Ibun dan dipimpin oleh Bawas.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Ibun, sekaligus mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan terhadap seorang pria berinisial Y, 41 tahun, warga Kecamatan Ibun, yang diduga berkaitan dengan aktivitas premanisme atau pungli.
Selain itu, polisi juga melakukan pendataan terhadap pemilik kios/warung Istana Jamu di wilayah Desa Ibun.
Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap sasaran Ops Pekat, petugas tidak menemukan adanya penjualan minuman keras beralkohol, obat-obatan terbatas maupun alkohol 100 persen tanpa izin.
Meski hasil pemeriksaan nihil terkait temuan barang tersebut, polisi tetap memberikan pembinaan dan edukasi kepada pihak yang didata maupun pemilik usaha.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto, S.H. menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan pembinaan.
“Kami terus melakukan cipta kondisi dengan menyasar berbagai potensi penyakit masyarakat. Selain penertiban, kami juga memberikan pembinaan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat meresahkan lingkungan,” ujarnya.
Polisi juga mengingatkan para pemilik toko obat maupun pedagang agar selektif dan bertanggung jawab dalam menjual alkohol serta obat-obatan, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak para pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai kegiatan usaha justru menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan obat-obatan maupun aktivitas yang merugikan masyarakat,” kata Kapolsek.
Operasi Pekat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polsek Ibun berlangsung dengan aman dan kondusif. Kegiatan tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang bagi premanisme, pungli, kejahatan jalanan serta peredaran barang yang berpotensi mengganggu kamtibmas.tungkanya






