Sambangi Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Melatiwangi Ingatkan Bahaya TPPO

KATERCIKO.COM, Cilengkrang – Upaya menjaga keamanan dan perlindungan anak terus dilakukan jajaran Polsek Cileunyi Polresta Bandung melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Melatiwangi, Aipda Satria Andiyanto, saat mengunjungi kediaman warga binaannya di Kampung Paratag RT 02/03, Desa Melatiwangi, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Rabu (16/9/2026)

Dalam suasana santai, Aipda Satria Andiyanto berdialog bersama warga untuk mempererat hubungan sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau agar tetap waspada terhadap potensi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dapat mengancam keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja.

Bacaan Lainnya

Aipda Satria juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas, pergaulan, dan penggunaan media sosial anak. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak dinilai penting untuk mencegah mereka menjadi korban bujuk rayu, penipuan, maupun perekrutan ilegal.

Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi TPPO, orang mencurigakan, atau kejadian lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Kegiatan sambang tersebut menjadi bagian dari upaya Polri membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Ivan Taufiq, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas akan terus didorong untuk hadir di tengah masyarakat, menyampaikan edukasi kamtibmas, serta mengajak warga berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

“Perlindungan anak dan pencegahan TPPO membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak para orang tua dan seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan, tidak mudah percaya terhadap tawaran yang mencurigakan, serta segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan indikasi tindak pidana,” pungkas Kapolsek Cileunyi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *