‎Subuh Keliling di Masjid Al Mudlimun, Polsek Katapang Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas ‎

KATERCIKO.COM, KATAPANG – Personel Polsek Katapang Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Shalat Subuh Keliling di Masjid Al Muslimin, Kampung patrol RT 02 RW 07, Desa Cipampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Minggu (25/10/26) mulai pukul 04.15 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mempererat silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel piket fungsi Polsek Katapang, yakni Aiptu Ridwan Saca selaku Bawas Polsek Katapang, Aiptu Agus yoyon selaku Bhabinkamtibmas Desa pangauban, Aiptu Aam Ridwan dari Unit Reskrim, serta Brigadir Arif Prima dari piket SPKT.

Bacaan Lainnya

‎Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Katapang Kompol Ari Purwantono, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan Shalat Subuh Keliling merupakan sarana untuk memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat, sekaligus membangun komunikasi yang baik dalam menjaga keamanan lingkungan.

‎Melalui kegiatan ini, personel kepolisian dapat menjalin silaturahmi secara langsung dengan warga, menyerap informasi terkait situasi kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

‎Selain melaksanakan ibadah bersama, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga kerukunan serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

‎Polsek Katapang berharap kegiatan Shalat Subuh Keliling dapat terus mempererat kemitraan dengan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

‎Dengan terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katapang senantiasa aman, tertib, dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *