KATERCIKO.COM, Dayeuhkolot, – Personil Intelkam Polsek Dayeuhkolot memberikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada warga yang membutuhkan sebagai bagian dari kelengkapan persyaratan administratif, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolsek Dayeuhkolot sebagai bentuk nyata pelayanan prima kepada masyarakat Kecamatan Dayeuhkolot.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, Melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja, mengatakan bahwa pelayanan ini rutin dilakukan guna mempermudah masyarakat dalam mengurus SKCK, terutama bagi keperluan melamar pekerjaan, pendidikan, maupun kebutuhan administrasi lainnya.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. SKCK merupakan salah satu dokumen penting, sehingga kami memastikan prosesnya berjalan dengan lancar,” ujar Kapolsek.
Warga yang datang pun mengapresiasi kemudahan pelayanan yang diberikan. Salah satu warga, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan karena prosesnya tidak memakan waktu lama dan petugas melayani dengan ramah.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mempererat hubungan antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot.






