PATROLI PERINTIS PRESISI POLSEK RANCAEKEK ANTISIPASI AKTIVITAS DEBT COLLECTOR YANG MERESAHKAN MASYARAKAT

KATERCIKO.COM, Rancaekek – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas debt collector (DC) atau matel yang meresahkan, Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Kamis, 19 Juni 2025, mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Patroli tersebut dilakukan dengan metode strong point di titik strategis yang sering dijadikan tempat mangkal para matel, yakni di depan Perumahan Permata Hijau, Jalan Raya Garut–Bandung, wilayah Rancaekek.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung KOMBES POL. ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dan nyata Polri terhadap keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan debt collector yang kerap melakukan penagihan secara tidak prosedural.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan langsung serta menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat di sekitar lokasi untuk tidak ragu melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau praktik penagihan yang merugikan warga.

Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas debt collector yang mangkal maupun beroperasi di wilayah tersebut. Situasi selama pelaksanaan patroli berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan wilayah hukum Polsek Rancaekek tetap aman, nyaman, dan terbebas dari aksi premanisme berkedok penagihan utang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *