KATERCIKO.COM, Rancaekek – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Rancaekek Polresta Bandung menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) dan praktik premanisme di wilayah hukumnya, pada Sabtu, 21 Juni 2025, dimulai pukul 16.30 WIB hingga selesai.
Kapolresta Bandung KOMBESPOL ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan Ops Pekat ini dilaksanakan oleh gabungan personel Piket Fungsi Polsek Rancaekek sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, seperti kejahatan jalanan, begal, dan C3 (Curat, Curas, Curanmor).
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kios dan warung yang diduga menjual miras di beberapa lokasi, di antaranya:
Kp. Pesantren (pemilik: Silagan) – Tutup/Nihil
Nanjung Mekar (pemilik: Galinging) – Tutup/Nihil
Kp. Cipasir, Desa Linggar (pemilik: Fauzan) – Tutup/Nihil
Babakan Jawa, Desa Bojongloa (pemilik: Tatang) – Tutup/Nihil
Sementara itu, dalam penertiban premanisme dan parkir liar, petugas mengamankan satu orang, yakni:
Nama: Widi
Tempat, Tanggal Lahir: Bandung, 10 Agustus 1989
Alamat: Kp. Babakan Jawa, Desa Bojongloa, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan terkendali. Operasi semacam ini akan terus digelar secara rutin untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rancaekek.






