KATERCIKO.COM, Rancaekek – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Unit Patroli Polsek Rancaekek melaksanakan kegiatan Protap Sore (Pengaturan Lalu Lintas) di wilayah Kecamatan Rancaekek pada Sabtu, 21 Juni 2025 mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Pengaturan lalu lintas ini berfokus di titik rawan kemacetan, yaitu:
Perlintasan Rel Kereta Api Rancaekek, Jalan Raya Rancaekek – Majalaya
Kapolresta Bandung KOMBESPOL ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Protap Sore merupakan bagian dari rutinitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi peningkatan arus kendaraan di jam-jam rawan sore hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengatur lalu lintas serta memberikan imbauan kepada pengendara untuk tetap tertib dan waspada, terutama saat melintasi perlintasan kereta api.
Situasi arus lalu lintas terpantau lancar dan terkendali, dengan cuaca mendung, dan selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kendala yang berarti. Situasi aman dan kondusif.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Rancaekek dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah hukumnya.






