Polsek Margahayu Kawal Ketat Penyaluran BLT DD di Desa Margahayu Selatan, 40 Warga Terima Bantuan Tahap I dan II

KATERCIKO.COM, Bandung – Kepolisian Sektor Margahayu terus menunjukkan komitmennya dalam mendampingi dan mengamankan setiap bentuk pelayanan publik kepada masyarakat. Pada Kamis (26 Juni 2025), personel Polsek Margahayu turut mengawal proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap I dan II tahun 2025 yang digelar di Aula Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinsa Desa Margahayu Selatan Aiptu Agustius hadir untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan tertib, aman, dan transparan. Penyaluran bantuan menyasar 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan masing-masing menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk tahap I dan II (bulan Januari hingga Juni). Total dana yang disalurkan mencapai Rp1.900.000.

Bacaan Lainnya

Selain pengamanan, Aiptu Agustius juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang hadir agar selalu waspada terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing, termasuk kewaspadaan terhadap peredaran narkoba dan ajakan untuk meningkatkan partisipasi aktif menjaga ketertiban desa.

Kapolsek Margahayu, AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyatakan bahwa pengawalan ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam mengawal program-program pemerintah agar tepat sasaran serta menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan di tengah masyarakat.

“Penyaluran BLT Dana Desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan, dan kami hadir untuk memastikan prosesnya berjalan lancar dan tertib,” tegas Kapolsek.

Kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif tanpa gangguan yang berarti.

Sebagaimana arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Margahayu, jajaran Polsek Margahayu terus mendukung setiap kegiatan kemasyarakatan dengan pendekatan humanis dan preventif demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan berbagai gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *