Anggota Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar Gencar Melaksanakan Operasi Pekat dengan Memeriksa Toko/Warung Jamu

KATERCIKO.COM, Polresta Bandung, – Dalam Rangka memastikan Tidak Beroperasinya Praktek jual beli Miras dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar gencar melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras. Sabtu (19-04-2025)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S H, S.I.K, M.H, CPHR melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana S.H, M.M menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan ke setiap warung dan toko jamu yang diduga menjual minuman keras.

Bacaan Lainnya

“Dari pelaksanaan razia, Sebagian Toko/Kios jamu tidak beroperasi atau dalam kondisi tutup, ” jelas AKP Indra Adhiyana S.H, M.M.

Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi yang kondusif.

“Upaya ini diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan situasi kondusif wilayah Cikancung.” Ujarnya

AKP Indra Adhiyana S.H, M.M menegaskan operasi miras digelar sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu Tindak Pidana kejahatan dan atau gangguan kamtibmas.

“Kita lakukan Razia miras untuk mencegah aksi kriminalitas yang salah satunya kerap dipicu usai mengenggak minuman beralkohol. Disamping itu untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Cikancung, ” tambahnya.

Selain operasi miras, dalam kegiatan tersebut Polsek Cikancung juga melakukan pemantauan wilayah guna mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan malam seperti curas, curat dan curanmor.

#Humas_Polsek_Cikancung_Polresta_Bandung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *