KATERCIKO.COM, Polresta Bandung, – Salah satu tugas seorang Anggota Polsek Paseh dalam membina keamanan wilayah ditugaskan, berbagai permasalahan sosial dapat terjadi sewaktu waktu sehingga seorang anggota Polri pengemban fungsi bhabinkamtibmas harus dapat menguasai pokok permasalahan serta memberikan problem solving tanpa harus dibawa ke meja hukum.
Menindaklanjuti hal tersebut Anggota Polsek Paseh Polresta Bandung menyelesaikan masalah antara warga Binaan yang berada di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Minggu, 03 Agustus 2025.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo S.H mengatakan Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Anggota Polsek Paseh memanggil kedua pihak atas tindakan ke salah pahaman dengan cara musyawarah.
“Kedua belah pihak menyadari perbuatan mereka dan kedua belah pihak melakukan upaya damai dan saling memaafkan. Sehingga bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini” pungkasnya.
#Humas_Polsek_Paseh_Polresta_Bandung






