KATERCIKO.COM, Katapang – Bhabinkamtibmas Desa Katapang Bripka Adi Warno secara aktif melakukan sosialisasi kepada warga terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui pemanfaatan layanan Call Center 110 dan “Lapor Pak Kapolresta” di nomor WhatsApp 0822-1115-9110. Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan humanis, mengunjungi warga di lingkungan RW dan perkampungan, serta menyampaikan secara langsung cara menggunakan layanan tersebut. Kamis (19/06/25).
Bripka Adi Warno menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang bebas pulsa dan dapat diakses selama 24 jam. Sementara itu, layanan “Lapor Pak Kapolresta” juga menjadi jalur cepat bagi warga untuk menyampaikan keluhan, laporan kejadian kriminalitas, maupun gangguan keamanan lainnya secara langsung kepada Kapolresta Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk pelayanan Polri yang semakin terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri selalu hadir dan mendengar. Segera laporkan jika ada kejahatan, keresahan, atau situasi mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal,” ujar Kapolsek.
Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan merasa lebih tenang dengan hadirnya Bhabinkamtibmas yang memberikan informasi dan edukasi langsung ke masyarakat. Diharapkan, melalui layanan yang mudah diakses ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Desa Katapang.






