KATERCIKO.COM, Pada hari Kamis, 26 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Sayati Bripka Budi Hartanto melaksanakan kegiatan sambang warga binaan di wilayah Jalan Sekeawi, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kamtibmas yang juga dihadiri oleh Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., dan Kanit Provos Aiptu Ai Sugiana.
Dalam kunjungan tersebut, Bripka Budi Hartanto secara langsung menyosialisasikan layanan pengaduan cepat Call Center 110 kepada warga. Ia menjelaskan bahwa layanan 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, atau situasi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar, menjaga keamanan secara kolektif, dan tidak ragu menghubungi pihak kepolisian melalui 110 atau layanan Lapor Pak Kapolresta di nomor WhatsApp 0822-1115-9110.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif agar masyarakat memahami saluran pengaduan yang tersedia dan dapat bekerja sama dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan disambut positif oleh warga setempat.






