KATERCIKO.COM, Sayati – Senin,12 Mei 2025.Bhabinkamtibmas Desa Sayati, Bripka Budi Hartanto, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait layanan pengaduan “Lapor Pak Kapolresta” yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai permasalahan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas fungsi Bintara Pembina Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) dan upaya Polri dalam meningkatkan keterlibatan serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan.
Dalam arahannya, Bripka Budi menyampaikan bahwa masyarakat dapat langsung menyampaikan aduan melalui Hotline Lapor Pak Kapolresta Bandung di 0822-1115-9110, terutama apabila terdapat potensi gangguan atau peristiwa mencurigakan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi sangat membantu kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.
“Kami ingin membangun kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat. Jangan ragu untuk melapor, karena setiap informasi dari warga sangat berharga,” ujar Kapolsek.






