BHABINKAMTIBMAS DESA SUKAMANAH LAKUKAN SAMBANG DAN SOSIALISASI CALL CENTER 110

KATERCIKO.COM, Rancaekek, 21 Juni 2025 — Dalam rangka meningkatkan komunikasi dan sinergi antara Polri dan masyarakat, Bripka Ujang Tarsa, selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukamanah Polsek Rancaekek, melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center Pengaduan 110.

Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 21 Juni 2025 mulai pukul 10.30 WIB s/d selesai di Kampung Sapan RT 02 RW 02, Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Bacaan Lainnya

Maksud dan Tujuan:

Meningkatkan kewaspadaan dan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Menyampaikan Nomor Call Center Pengaduan 110 serta Nomor HP pribadi Bhabinkamtibmas, sebagai akses cepat masyarakat untuk melapor.

Menyerap informasi dari masyarakat seputar kondisi kamtibmas di wilayah Desa Sukamanah.

Hasil yang Dicapai:

Terjalinnya komunikasi aktif antara warga dan Bhabinkamtibmas.

Masyarakat menjadi lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Warga memahami pentingnya segera melaporkan jika terdapat potensi gangguan kamtibmas.

Dengan adanya kegiatan sambang ini, Polri berharap terciptanya situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *