KATERCIKO.COM, Dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Sukamenak Polsek Margahayu Aiptu Uloh Saepuloh melaksanakan kegiatan sambang dan kunjungan ke rumah-rumah warga binaan di wilayah Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Pada kesempatan tersebut, Aiptu Uloh Saepuloh menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga terkait penerapan jam malam bagi anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hari, guna mencegah potensi kenakalan remaja serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di wilayah yang dinilai rawan seperti kawasan Serea dan sekitarnya. Bhabinkamtibmas mengimbau agar warga memastikan keamanan rumah, mengunci pintu dan jendela, serta tidak lengah terhadap situasi lingkungan sekitar.
Aiptu Uloh Saepuloh juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menghidupkan kembali kegiatan siskamling dan ronda malam sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan sambang tersebut berlangsung dengan suasana dialogis dan humanis, serta mendapat respons positif dari warga binaan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Sejalan dengan arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh, Bhabinkamtibmas diharapkan terus aktif hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara persuasif demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Margahayu.
Kapolsek Margahayu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor WhatsApp 0822-1115-9110.






