Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasawahan Laksanakan Problem Solving Kasus Kesalahpahaman Warga

KATERCIKO.COM, Dayeuhkolot –Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasawahan, Aipda Otong Ayen Rukmana bersama Perwira Pengawas (Pawas) AKP Agus Yunus melaksanakan kegiatan QUICK WINS Presisi Polri yang dikombinasikan dengan penyelesaian masalah (problem solving) antarwarga di wilayah binaannya. Sabtu, (31/5/ 2025)

Kegiatan problem solving ini dilakukan menyusul adanya kesalahpahaman antara dua warga yang berujung pada tindakan pemukulan.

Bacaan Lainnya

Insiden tersebut terjadi di Kampung Cigereleng RT 01 RW 07, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Dua pihak yang terlibat dalam permasalahan ini adalah Saudara Tanu Perdana, warga Kampung Babakan Cisuminta RT 01 RW 016, dan Saudara Dipo Gumanti, warga Kampung Cigereleng RT 02 RW 07, keduanya berasal dari Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot.

Dalam upaya penyelesaian secara kekeluargaan, kedua belah pihak difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas untuk membuat surat pernyataan bersama, sebagai bentuk komitmen damai agar tidak mengulangi perbuatannya serta menjaga situasi kondusif di lingkungan masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, Melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja, dalam keterangannya, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat anggota di lapangan.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan mediasi sebagai bagian dari implementasi program QUICK WINS Presisi. Langkah ini sangat efektif untuk menyelesaikan permasalahan secara damai, tanpa harus menempuh jalur hukum yang lebih panjang,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dan menjadi solusi terhadap permasalahan sosial di lingkungan warga.

Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak di lapangan terus berkomitmen menjaga ketertiban serta membangun sinergi positif antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *