KATERCIKO.COM, Soreang – Menanggapi kekhawatiran masyarakat tentang kasus perundungan, Bhabinkamtibmas Polsek Soreang mulai melakukan penyuluhan anti bullying di berbagai titik lingkungan, termasuk di area tempat tinggal dan fasilitas umum.(16/5/2025).
Petugas menjelaskan bentuk-bentuk perundungan dan dampaknya, serta bagaimana cara warga bisa berperan aktif dalam mencegahnya, baik terhadap anak-anak maupun orang dewasa. Warga pun menyambut baik edukasi ini karena belum banyak yang menyadari bahwa bullying bisa terjadi di luar sekolah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H, CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H.,M.H. menilai pencegahan harus dimulai dari akar. “Bullying bukan hanya urusan sekolah. Masyarakat juga perlu memahami dan mencegahnya. Bhabinkamtibmas adalah penggerak kesadaran itu,” ujar Kompol Oeng.






