Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Sampaikan Imbauan Pencegahan Pengendara di Bawah Umur dan Knalpot Bising di Sekolah Al-Qonaah Jelekong

KATERCIKO.COM, Baleendah – Dalam rangka menciptakan keselamatan berlalu lintas serta menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada siswa-siswi baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Al-Qonaah, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kamis (17/07/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan penting mengenai larangan bagi pelajar untuk mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur dan memiliki SIM.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan bahwa pihak kepolisian mengajak para siswa untuk patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Hindari berkendara jika belum memiliki SIM dan jangan gunakan knalpot bising karena melanggar peraturan dan meresahkan lingkungan,” tegas AKP Hendri Noki Rukmansyah.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari pihak sekolah dan para siswa, sebagai upaya bersama membangun generasi muda yang taat hukum dan beretika dalam berlalu lintas.

“Polsek Baleendah akan terus berkomitmen melakukan pembinaan kepada pelajar guna mencegah potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja”.ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *