KATERCIKO.COM, Polresta Bandung, – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sindangsari Polsek Paseh, Polresta Bandung laksanakan patroli sekaligus sambangi Pengrajin kayu dan sampaikan pesan kamtibmas. Kamis, 29 Mei 2025
Pada sambang tersebut Bripka Bripka Cece Saefuloh mengunjungi salah seorang warga yang bekerja sebagai Pengrajin kayu di Desa Sindangsari, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR Melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo S.H, menghimbau supaya kayu yang digunakan harus kayu resmi dari TPK atau kayu hasil kebun sendiri bukan kayu hasil pencurian dari hutan karena itu sudah melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri.
AKP Hario Edi Wibowo juga berpesan agar selalu waspada dan berhati-hati dalam bekerja karena peralatan yang digunakan sangat tajam, serta untuk menghindari hal hal yang tidak kita inginkan sama sekali , seperti kecelakaan kerja hendaknya dalam bekerja selalu menggunakan pengaman agar terhindar dari bahaya, ujarnya
Kapolsek Paseh Juga berharap kepada pekerja Pengrajin kayu selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja serta dihimbau kepada pemilik serkel agar selalu waspada terhadap masuknya kayu hasil illegal Loging, serta jika mengetahui hal tersebut harap melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Paseh, serta mengingatkan dan mengajak warga peduli dengan kebersihan lingkungan keamanan dan ketertiban Desa.pungkasnya
Mendapat kunjungan dari Bhabinkamtibmas nya, Pengrajin Kayu mengucapkan terimakasih dan akan mengikuti pesan-pesan dari Bhabinkamtibmas khususnya pihak kepolisian, tuturnya.
#Humas_Polsek_Paseh_Polresta_Bandung






