Bripka Yadi Tarica Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Ojek Online dan Pelaku Usaha di Sayati, Ajak Warga Lebih Peduli Keamanan Lingkungan

KATERCIKO.COM, Margahayu, 10 Agustus 2025 – Untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas, Bripka Yadi Tarica dari Polsek Margahayu melaksanakan sambang dan sosialisasi layanan Call Center Polisi 110 kepada para pelaku usaha dan pengemudi ojek online di wilayah Desa Sayati, Kecamatan Margahayu.

Dalam kegiatan ini, Bripka Yadi menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang siaga 24 jam untuk menerima laporan kejadian darurat, tindak kriminal, maupun potensi gangguan keamanan. Layanan ini menjadi wujud kehadiran Polri yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ia mengajak pelaku usaha dan ojek online untuk ikut menjaga keamanan lingkungan, mengingat mobilitas dan interaksi mereka yang tinggi dengan masyarakat dapat menjadi sumber informasi awal yang penting bagi kepolisian.

Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., yang menekankan perlunya sinergi antara polisi dan warga demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Selain layanan 110, warga juga diimbau memanfaatkan hotline Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110 untuk menyampaikan pengaduan atau informasi terkait kamtibmas secara cepat.

Kegiatan berjalan aman dan mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha serta pengemudi ojek online yang berkomitmen mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban wilayah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *