KATERCIKO.COM, Pada hari Senin, 17 Juni 2025, Bripka Yadi Tarica dari Polsek Margahayu melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi layanan kepolisian Call Center 110 kepada sejumlah pelaku usaha dan pengemudi ojek online di wilayah Desa Sayati. Dalam kegiatan tersebut, Bripka Yadi menyampaikan pentingnya peran masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan ojek online, dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Bripka Yadi menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan layanan gratis dari Kepolisian Republik Indonesia yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, tindak kriminal, atau gangguan keamanan secara cepat dan responsif.
Selain itu, ia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas seperti kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, pentingnya komunikasi dengan aparat keamanan, serta imbauan untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat kejadian yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Layanan pengaduan langsung kepada Kapolresta Bandung juga dapat diakses melalui hotline Lapor Pak Kapolresta Bandung di 0822-1115-9110.






