Cegah Aksi Debt Collector Meresahkan, Polsek Rancaekek Laksanakan Patroli Perintis Presisi

KATERCIKO.COM, Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan Patroli Perintis Presisi dengan melakukan strong point guna mengantisipasi aktivitas matel atau debt collector (DC) yang berpotensi meresahkan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Rancaekek.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Personel Polsek Rancaekek ditempatkan pada titik rawan yang kerap dikeluhkan masyarakat, sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, Patroli Perintis Presisi difokuskan pada strong point di depan Perumahan Permata Hijau, Jalan Raya Garut–Bandung wilayah Rancaekek. Kehadiran petugas di lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan warga sekitar, sekaligus memastikan tidak adanya aktivitas matel atau debt collector yang mangkal maupun beroperasi secara ilegal.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons keluhan masyarakat terkait praktik penagihan yang meresahkan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya matel atau debt collector yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek.

Kapolsek Rancaekek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *