KATERCIKO.COM, Bandung – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Rancaekek Wetan, Aipda Dian Yakub S., melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan sosialisasi layanan call center 110 pada Sabtu, 26 Juli 2025 pukul 09.00 WIB di Perum Griya Utama RT 04 RW 20, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari pendekatan preventif dan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa. Selain bersilaturahmi dan berdialog langsung dengan warga, Aipda Dian Yakub juga menyebarluaskan nomor kontak pribadinya sebagai Bhabinkamtibmas (0895-3868-56822) serta mensosialisasikan layanan pengaduan cepat melalui Call Center 110.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan implementasi dari pelayanan Polri yang cepat, terbuka, dan merakyat.
Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas maupun layanan 110 apabila menemui atau mencurigai adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Sinergi yang kuat antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi warga atas nama Rahmat Karteli (52 tahun), seorang PNS yang berdomisili di lokasi kegiatan. Hasil dari pelaksanaan giat menunjukkan terjalinnya komunikasi yang baik dan meningkatnya partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.






