Gagalkan Curanmor, Warga dan Polsek Bojongsoang Tangkap Satu Pelaku di Desa Cipagalo

KATERCIKO.COM, Bandung, 2 September 2025 – Berkat kesigapan warga dan respons cepat dari kepolisian, satu dari dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di Kampung Ciganitri Babakan, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Menurut laporan Kapolsek Bojongsoang, Kompol Tugiman, S.Sos., M.A.P., terduga pelaku berinisial GN (41) berhasil ditangkap setelah kepergok warga saat beraksi. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial IM (DPO), berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran.

Bacaan Lainnya

Kronologi kejadian bermula saat dua pelaku mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban, Fajar Anugrah, yang sedang terparkir di depan rumahnya. Pelaku merusak kunci stang menggunakan kunci astag (kunci T). Namun, aksi mereka diketahui oleh warga yang kemudian meneriaki pelaku. Satu pelaku berhasil diamankan oleh warga, sedangkan pelaku lainnya kabur.

Polsek Bojongsoang yang menerima laporan segera tiba di lokasi untuk mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi D-4101-ZFE dan satu buah kunci astag.

Saat ini, terduga pelaku atas nama GN yang merupakan residivis sudah diamankan di Mapolsek Bojongsoang untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan unit Reskrim Polsek Bojongsoang terus melakukan pencarian terhadap pelaku yang buron. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta sinergi yang baik dengan pihak kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *