Kanit Lantas Polsek Pameungpeuk Ipda Hendrajat, S.H. Turun Langsung Pimpin Razia Gabungan Knalpot Brong di Jalan Raya Banjaran

KATERCIKO.COM, Pameungpeuk-Dalam rangka menegakkan peraturan lalu lintas dan menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, Kanit Lantas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Ipda Hendrajat, S.H. turun langsung memimpin razia gabungan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dilaksanakan di Jalan Raya Banjaran, wilayah hukum Polsek Pameungpeuk.Rabu (28/5/2025)

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Unit Lalu Lintas, Bhabinkamtibmas, serta personel Sabhara, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat. Jalan Raya Banjaran dipilih sebagai lokasi razia karena merupakan jalur padat dan strategis yang kerap menjadi titik pelanggaran lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua secara selektif dan menyasar pengendara yang menggunakan knalpot brong, kendaraan tanpa kelengkapan surat, serta pelanggaran kasat mata lainnya. Hasil dari kegiatan ini, sejumlah kendaraan berhasil diamankan dan dilakukan penindakan berupa tilang dan penyitaan knalpot tidak standar.

Kanit Lantas Ipda Hendrajat, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pameungpeuk dalam menegakkan aturan dan memberikan efek jera kepada pelanggar. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa nyaman dan aman saat berkendara. Penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga meresahkan warga,” tegasnya.

Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi langsung kepada pengendara, agar memahami pentingnya berkendara dengan aman dan tertib serta mematuhi spesifikasi kendaraan sesuai aturan perundang-undangan.

Kegiatan razia ini mendapat dukungan dari masyarakat yang berharap operasi seperti ini terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh, demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang, tertib, dan aman dari kebisingan serta pelanggaran lalu lintas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *