KATERCIKO.COM, Baleendah – Rabu (26/11/2025) Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus Tahap II Periode Mei sampai Oktober 2025.
Kegiatan tersebut digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bandung, Jl. Jaksa Naranata No. 11, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 100 peserta, di antaranya Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah S.Hub.Int, Kapolresta Bandung yang diwakili IPDA Silaban (KBO Sat Narkoba Polresta Bandung), Kajari Kabupaten Bandung Ibu Nurmajayani, SH., MH, Danramil 2417/Baleendah Kapten Inf Mustofa Sidik, Kasi PAPBB Kejari Kabupaten Bandung Ibu Rike Noviadewi, S.H., M.H, serta perwakilan dari BNN Provinsi Jawa Barat, KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung, BNN Kabupaten Bandung Barat, dan MUI Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan barang bukti dari 275 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dan Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA, dengan rincian perkara:
98 perkara Tindak Pidana Umum terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM & TPUL), 95 perkara OHARDA (Terhadap Orang dan Harta Benda), 80 perkara NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) dan 2 perkara Tindak Pidana Khusus (PIDSUS).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi: Sabu 303,229 gram, Ganja 1.516 gram, Ganja sintetis MDMB-4en-PINACA 635,49 gram, Ekstasi 1,5954 gram, Psikotropika Merlopam & Lorazepam 42 butir, Obat daftar G / farmasi ilegal 1.552.643 butir, Rokok ilegal (BKCHT) 3.929.200 batang, Peralatan elektronik (HP, timbangan, flashdisk) 93 unit, Senjata tajam berbagai jenis 80 buah, Kunci leter T dan alat lainnya 101 buah, Berbagai barang lain seperti pakaian, tas, sepatu dan helm 307 buah, Barang bukti bahan kimia, senjata api mainan dan botol 11 buah
Kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kejaksaan Negeri Bandung sebagai upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyampaikan apresiasi terhadap sinergitas antar-instansi penegak hukum.
“Semoga kegiatan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk tetap solid dan terus bersinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik”, ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Kegiatan ini semoga menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan dan memberikan shock therapy kepada masyarakat yang berniat melakukan tindak kkriminal.






