Kapolsek Margahayu Sampaikan Himbauan Kamtibmas Larangan Kembang Api Jelang Pergantian Tahun 2026

KATERCIKO.COM, Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan pergantian Tahun Baru 2026, Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. melaksanakan kegiatan pemberian himbauan kamtibmas kepada masyarakat, Rabu malam, 31 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 18.30 WIB hingga selesai bertempat di Masjid Al Barokah RT 003 RW 002 Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Margahayu didampingi oleh Bripka Budi Hartanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Sayati.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Margahayu menyampaikan secara langsung himbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan dan penyalaan kembang api serta petasan saat perayaan malam tahun baru. Himbauan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, kebakaran, serta gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), serta memperhatikan keselamatan berlalu lintas, khususnya dengan tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak di bawah umur. Pada kesempatan tersebut turut disosialisasikan layanan Lapor Pak Kapolresta dan layanan darurat kepolisian 110 sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga situasi kamtibmas, terutama pada momentum pergantian tahun, agar seluruh rangkaian perayaan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. Masyarakat menyambut baik kehadiran dan himbauan yang disampaikan oleh pihak kepolisian sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap keamanan bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *