KATERCIKO.COM, Dalam rangka memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar, Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh bersama Bripka Fajar Yusup Padilah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulaiman, hadir memberikan penyuluhan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Margahayu, Selasa pagi, 15 Juli 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB ini bertujuan menanamkan pemahaman tentang fungsi dan peran Kepolisian, bahaya kenakalan remaja, serta sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong). Dalam suasana interaktif dan penuh perhatian, ratusan siswa baru tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan.
Kapolsek Margahayu menyampaikan bahwa pelajar adalah aset masa depan bangsa, sehingga perlu dibentengi dengan wawasan hukum dan nilai-nilai kedisiplinan. Ia juga menekankan pentingnya menjauhi pergaulan bebas, tawuran, bullying, dan kebiasaan ugal-ugalan di jalan raya.
“Pelajar harus menjadi contoh dalam disiplin, bukan malah menjadi bagian dari pelanggaran. Kenalilah hukum sejak dini agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Hasbi.
Materi tentang larangan penggunaan knalpot brong juga mendapat perhatian khusus, mengingat pelanggaran ini kerap dilakukan oleh pelajar dan berdampak pada kenyamanan warga sekitar. Bripka Fajar menambahkan bahwa selain mengganggu ketertiban umum, penggunaan knalpot bising juga melanggar ketentuan lalu lintas dan bisa dikenai sanksi hukum.






