KATERCIKO.COM, Kepala Desa Margahayu Tengah bersama Bhabinkamtibmas Desa Margahayu Tengah Polsek Margahayu, Aipda Aep Suhendar, melaksanakan kegiatan peninjauan dan penyampaian informasi terkait bantuan pemerintah berupa mesin pembakaran sampah berkapasitas besar yang ditempatkan di TPST RT 03 RW 02 Jalan Kopo–Bihbul, Desa Margahayu Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa menjelaskan bahwa bantuan mesin pembakaran sampah ini merupakan fasilitas baru untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sampah di lingkungan desa. Mesin ini mampu membakar sampah hingga 8 ton per hari, sehingga diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah dan mempercepat proses penanganan limbah rumah tangga maupun sampah kegiatan harian warga.
Aipda Aep Suhendar turut memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengelola TPST agar menggunakan fasilitas ini dengan tertib, aman, serta tetap memperhatikan standar keselamatan lingkungan. Ia menekankan pentingnya pemantauan berkala, pemilahan sampah, serta kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kepala Desa Margahayu Tengah menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendukung terciptanya lingkungan bersih dan sehat. Diharapkan fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, didukung kedisiplinan masyarakat, serta sinergi antara pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan pengelola TPST.
Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Margahayu juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan bila terdapat gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.






