Patroli Kota Perintis Presisi KRYD Malam, Polsek Margahayu Antisipasi C3 dan Jaga Kondusifitas Wilayah

KATERCIKO.COM, Margahayu – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Polsek Margahayu melaksanakan kegiatan Patroli Kota Perintis Presisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kecamatan Margahayu, Senin malam, 19 Januari 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli malam tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Margahayu, yakni Aipda Cepi P dan Aipda Beni S, dengan melibatkan Unit Samapta serta gabungan piket fungsi. Patroli menggunakan kendaraan dinas roda empat (KR4) dan menyasar titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Bacaan Lainnya

Adapun rute patroli meliputi patroli dialogis dengan petugas keamanan Bank BRI Sayati serta pemantauan situasi keamanan di kawasan Underpass Kopo. Dalam pelaksanaannya, personel patroli tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas keamanan dan masyarakat yang ditemui.

Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh menyampaikan bahwa patroli KRYD malam hari merupakan upaya preventif Polri untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat menekan potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Margahayu dalam keadaan aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kejadian menonjol, dan aktivitas masyarakat malam hari dapat berjalan dengan lancar.

Sejalan dengan arahan Kapolresta Bandung yang disampaikan melalui Kapolsek Margahayu, Polri akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan kehadiran personel di tengah masyarakat sebagai langkah nyata menjaga keamanan wilayah. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.

Polsek Margahayu berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin dan KRYD sebagai implementasi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bandung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *