Pemdes Ciperna Gelar Musyawarah Koordinasi Penyaluran Bantuan MBG B3 Bersama SPPG Dapur 52

Ciperna – Pemerintah Desa Ciperna menggelar Musyawarah Koordinasi Penyaluran Bantuan MBG B3 (Balita, Balita Ibu Menyusui, dan Balita Ibu Hamil) bersama pihak SPPG Dapur 52 Ciperna 3, bertempat di Kantor Pemerintah Desa Ciperna. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus SPPG serta para kader Posyandu yang berperan sebagai relawan pendistribusian bantuan kepada penerima manfaat di masing-masing posyandu.

Kuwu ciperna gunawan pimpin rapat

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Ciperna telah menyampaikan dan membahas secara menyeluruh berbagai hal teknis terkait penyaluran bantuan MBG B3, mulai dari regulasi penyaluran, titik distribusi, varian menu, hingga mekanisme pendistribusian bantuan kepada penerima manfaat. Seluruh poin tersebut telah disampaikan secara jelas kepada pihak pengurus SPPG Dapur 52 Ciperna 3.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Desa Ciperna menegaskan bahwa terkait realisasi dan pelaksanaan di lapangan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak SPPG sebagai pelaksana program. Adapun berbagai keluhan yang beredar di media sosial mengenai pelaksanaan MBG, bukan hanya terjadi di wilayah Desa Ciperna, melainkan juga di beberapa wilayah lainnya.

Untuk Desa Ciperna sendiri, jumlah penerima bantuan MBG B3 tercatat sebanyak 681 jiwa, yang tersebar di 15 Posyandu di seluruh wilayah Desa Ciperna. Para kader Posyandu dilibatkan sebagai relawan guna membantu proses pendistribusian agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.

Kuwu Desa Ciperna, Gunawan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam musyawarah koordinasi ini. Ia berharap melalui koordinasi yang baik antara Pemerintah Desa, SPPG, dan kader Posyandu, penyaluran bantuan MBG B3 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mendukung kesehatan ibu dan balita di Desa Ciperna.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *