Pemdes Ciperna Koordinasi dengan LMAN Jakarta Terkait Pemanfaatan Lahan Aset Negara untuk Koperasi Desa Merah Putih

KATERCIKO. COM, Ciperna, Talun – Pemerintah Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta, terkait permohonan pemanfaatan lahan aset negara untuk pembangunan gerai dan kantor Koperasi Desa Merah Putih Ciperna Talun.

Bacaan Lainnya

Lahan yang dimohonkan pemanfaatannya tersebut berlokasi di Jalan Raya Ciperna, eks Lapangan Bola Kedongseng, tepatnya di sebelah utara pintu masuk lapangan golf Blok Sigempol RT 002 RW 004 Desa Ciperna. Luas lahan kurang lebih 1.200 meter persegi, dengan lebar muka sekitar 30 meter dan panjang ke belakang sekitar 40 meter.

Saat ini, status kepemilikan lahan tersebut tercatat sebagai aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan berada di wilayah administratif Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Ciperna telah mengirimkan surat resmi kepada Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta, perihal Permohonan Pemanfaatan Lahan Aset Negara untuk Kegiatan Pembangunan Gerai dan Kantor Koperasi Desa Merah Putih Ciperna Talun.

Koperasi Desa Merah Putih Ciperna Talun sendiri telah memiliki legalitas yang sah sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0036605.AH.01.29.Tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Ciperna Kecamatan Talun, tertanggal 12 Juni 2025.

Pemerintah Desa Ciperna bersama masyarakat berharap permohonan pemanfaatan lahan aset negara tersebut dapat segera direalisasikan oleh pihak LMAN, sehingga pembangunan gerai dan kantor koperasi dapat terlaksana dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan perekonomian masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan.

Kuwu Ciperna, Gunawan, menyampaikan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi warga.

“Kami berharap permohonan ini dapat segera disetujui oleh LMAN, karena koperasi desa merupakan wadah ekonomi kerakyatan yang sangat dibutuhkan masyarakat Ciperna untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa,” ujar Gunawan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *