Pengamanan Ibadah Misa Minggu di Gereja Katolik Santo Martinus Lanud Sulaeman Berjalan Aman dan Kondusif

KATERCIKO.COM, Polsek Margahayu melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah rutin gereja di wilayah Lanud Sulaeman, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Minggu, 28 Desember 2025 sore hingga malam hari, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah.

Kegiatan ibadah berlangsung di Gereja Katolik Santo Martinus Lanud Sulaeman yang berlokasi di Jalan Hercules IV, Lanud Sulaiman, Kelurahan Sulaiman, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Misa rutin dimulai pukul 18.00 WIB hingga 19.20 WIB dengan tema “Keluarga Kudus yang Siap Melayani”, dipimpin oleh Romo Paulus Tri Ardhianto, serta diikuti oleh kurang lebih 300 jemaat. Penanggung jawab kegiatan ibadah tersebut adalah R.D. Agustinus Darwanto.

Bacaan Lainnya

Pengamanan ibadah dilaksanakan oleh personel Polsek Margahayu yang bersinergi dengan unsur pengamanan internal Lanud Sulaeman, mengingat lokasi gereja berada di dalam kawasan Mako Lanud Sulaeman. Personel Polsek Margahayu yang terlibat dalam pengamanan yakni AKP Impol Naibaho selaku Kanit IK Polsek Margahayu dan Bripka Fajar Fadillah selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulaiman.

Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam setiap kegiatan keagamaan merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama. Hal tersebut sejalan dengan arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. agar jajaran kepolisian senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memperkuat toleransi antarumat beragama.

Selama pelaksanaan ibadah misa berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. Polsek Margahayu berkomitmen untuk terus memberikan pengamanan dan pelayanan terbaik pada setiap kegiatan keagamaan sebagai wujud nyata Polri Presisi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *