PIKET UNIT SAMAPTA POLSEK RANCAEKEK SOSIALISASIKAN LAYANAN 110 MELALUI PENEMPELAN STIKER PADA ANGKOT JURUSAN CILEUNYI – CICALENGKA

KATERCIKO.COM, Rancaekek – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkenalkan layanan darurat Kepolisian, piket Unit Samapta Polsek Rancaekek melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan 110 kepada para pengendara kendaraan umum, khususnya angkutan kota (angkot) jurusan Cileunyi – Cicalengka, pada Sabtu (tanggal sesuaikan).

Sosialisasi dilakukan dengan cara menempelkan stiker bertuliskan “Layanan Polisi 110” di bagian belakang maupun samping kendaraan angkot, agar mudah terlihat oleh masyarakat pengguna jasa angkutan umum.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung KOMBESPOL ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya Polri dalam memberikan edukasi serta memperkenalkan layanan cepat tanggap terhadap berbagai situasi darurat yang dapat diakses oleh masyarakat kapan saja dan di mana saja.

Layanan 110 adalah layanan pengaduan darurat kepolisian yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, atau kondisi darurat lainnya. Melalui sosialisasi ini, pihak kepolisian berharap masyarakat lebih mengetahui dan memanfaatkan layanan ini secara bijak.

Dengan menempelkan stiker pada kendaraan umum, diharapkan informasi tentang layanan 110 ini dapat tersebar lebih luas dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat, terutama para pengguna transportasi umum.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan mendapatkan respons positif dari para sopir angkot dan masyarakat sekitar yang menyambut baik inisiatif kepolisian dalam memperkuat pelayanan publik serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rancaekek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *