KATERCIKO.COM, Dayeuhkolot – Personel Polsek Dayeuhkolot menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat Lapor Pa Kapolresta pada Selasa (22/9/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengancaman dan pengrusakan yang terjadi di Kampung Kaum RT 04 RW 10, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan keterangan pelapor, Faisal Nawar Parolian (18), sekelompok orang tidak dikenal datang mencari pamannya, Agus Sulaeman alias Dadu, yang sebelumnya diduga melakukan tindak kekerasan lalu melarikan diri.
Para pelaku sempat masuk ke rumah dan melampiaskan kemarahan dengan membawa kayu, sambil menanyakan keberadaan Agus Sulaeman kepada orang tuanya, Asipah.
Setelah rombongan tersebut pergi, korban menyadari kaca rumahnya dalam keadaan pecah. Merasa ketakutan atas peristiwa itu, Faisal kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan, Pawas Kanit Samapta bersama piket fungsi Polsek Dayeuhkolot langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kemudian menyarankan pihak pelapor untuk membuat laporan polisi guna proses lebih lanjut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja membenarkan adanya laporan tersebut. “Petugas telah merespons cepat laporan masyarakat dan mendatangi lokasi. Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.






