KATERCIKO.COM, Polresta Bandung – Guna memberikan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Banjaran melaksanakan kegiatan pengamanan tempat peribadatan di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) yang berlokasi di Desa Margahurip, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.Kamis (25/12/2025)
Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Banjaran sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Banjaran Kompol Sudi Hartono menyampaikan bahwa pengamanan tempat ibadah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif.ucapnya
Selain melakukan penjagaan, personel juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi gereja serta berkoordinasi dengan pengurus gereja
“Pengamanan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan menjamin kebebasan umat dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya,” ujar Kapolsek Banjaran
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan Polsek Banjaran akan terus berkomitmen melaksanakan pengamanan tempat ibadah sebagai bagian dari upaya menjaga toleransi antarumat beragama serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjaran.Tegasnya






