Polsek Bojongsoang Tindak Pengendara Yang Mengunakan Knalpot Tidak Sesuai Standar / Knalpot Brong

KATERCIKO.COM, Bojongsoang, 29 Agustus 2025 – Jajaran Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Bojongsoang, dipimpin oleh AKP M. Abdullah, melaksanakan penindakan dan imbauan terhadap pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Kegiatan ini berlangsung di underpass Buahbatu, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Kamis sore (28/08).

Kapolsek Bojongsoang, Kompol Tugiman, S.Sos., M.A.P., menjelaskan bahwa kegiatan kepolisian ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bojongsoang untuk menertibkan lalu lintas dan menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan polusi suara yang mengganggu ketenangan lingkungan.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberhentikan sejumlah pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain melakukan penindakan, AKP M. Abdullah juga memberikan edukasi dan imbauan langsung mengenai pentingnya menggunakan komponen kendaraan yang sesuai standar pabrikan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan umum. Kepatuhan ini demi keselamatan kita bersama,” ujar AKP M. Abdullah.

Salah satu pengendara yang tidak mau disebutkan namanya menunjukkan kesadaran atas kesalahannya. Ia dengan kooperatif mengganti langsung knalpot brong miliknya dengan knalpot standar di lokasi. Tindakan ini menunjukkan keberhasilan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi kesadaran pengendara yang bersedia langsung mengganti knalpotnya. Ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya tertib berlalu lintas,” tambah Kompol Tugiman.

Polsek Bojongsoang akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin untuk memastikan seluruh pengguna jalan mematuhi peraturan yang berlaku dan menciptakan lingkungan yang kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *