Polsek Bojongsoang Tindak Tegas Pengendara Knalpot Brong, Respon Positif dari Masyarakat

KATERCIKO.COM, Bandung, 24 Mei 2025 – Jajaran Kepolisian Sektor Bojongsoang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Jum’at pagi 23 Mei 2025, Kanit Lalu Lintas Polsek Bojongsoang, AKP M. Abdullah, memimpin langsung kegiatan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, atau yang lebih dikenal dengan knalpot “brong”. Penindakan ini berlangsung di sepanjang Jalan Raya Bojongsoang, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam ini melibatkan delapan personel gabungan dari unit Lalu Lintas dan Samapta Polsek Bojongsoang. Penindakan ini merupakan implementasi dari Pasal 285 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur mengenai standar teknis kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi ini, delapan unit sepeda motor berhasil ditindak. Para pengendara yang terjaring diberikan himbauan persuasif dan diarahkan untuk secara sukarela membongkar knalpot brong mereka di tempat, kemudian menggantinya dengan knalpot standar. Salah satu pengendara, Aldi, warga Sapan, mengakui kesalahannya dan dengan kesadaran penuh mengganti knalpot brongnya setelah diberikan himbauan oleh petugas.

Apresiasi positif datang dari masyarakat. Aden, salah satu warga, menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Unit Lalu Lintas Polsek Bojongsoang ini. Ia mengungkapkan bahwa maraknya penggunaan knalpot brong telah menimbulkan keresahan, ketidaknyamanan, dan mengganggu lingkungan sekitar. “Kami sangat mendukung tindakan tegas ini, karena knalpot brong ini sangat mengganggu ketenangan kami,” ujar Aden.

Kanit Lalu Lintas Polsek Bojongsoang, AKP M. Abdullah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respon langsung dari banyaknya aduan masyarakat terkait knalpot brong. Beliau menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. “Kami berterima kasih kepada masyarakat atas respon positif dan dukungan yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Kapolsek Bojongsoang, Kompol Tugiman, S.Sos., M.A.P., menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini dan mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya ketertiban bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *